Nama Gili Banta tentu sangat menyeramkan bagi orang-orang yang melewati selat yang berada di jalur pelayaran Sape-Labuan Bajo ini. arusnya sangat deras dan berputar-putar. Setiap kapal yang masuk dalam lingkaran arus ini tidak pernah selamat. Maut pasti menghadang. Gili Banta adalah nama yang diberikan nenek moyang untuk pulau kecil di selat yang memang menyeramkan ini. Namun dibalik keganasan arusnya, Gili Banta menyimpan sejuta pesona, dan potensi alam yang luar biasa.
Bagi anda yang memiliki kemampuan dan hobby untuk berwisata petualang, tidak ada salahnya anda mencoba mengarungi selat Sape ke arah timur untuk mengunjungi Selat Gilibanta. Dari dulu, selat Gilibanta terkenal dengan arusnya yang deras dan ganas. Sehingga setiap kapal yang melewati selat ini harus berhati-hati. Tetapi dibalik arusnya yang deras serta keganasannya, menyimpan pesona alam sebagai anugerah yang tak tertandingi.
Pemerintah Kabupaten Bima telah menetapkan Gilibanta menjadi Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bima Nomor 686 tahun 2005 tanggal 31 Desember 2005. Penetapan tersebut dimaksudkan untuk melindungi dan merehabilitasi terumbu karang dan biota laut lainnya yang ada di kawasan Gilibanta dari upaya eksploitasi dan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan secara berlebihan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bima tetap memberi kesempatan dan peluang kepada masyarakat untuk memanfaatkan dan mengelola sebagian kawasan Gilibanta sepanjang masyarakat mampu menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan yang serasi, seimbang, berwawasan lingkungan dan bertanggungjawab.
Gilibanta adalah salah satu pulau tak berpenduduk yang ada di Kabupaten Bima dikelilingi pantai dan laut dengan beragam biota laut serta terumbu karang yang beraneka jenis. Sebagai kawasan yang terbuka, perairan Gilibanta begitu rentan terhadap penyalahgunaan eksploitasi dan pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pada beberapa areal terjadi kerusakan terumbu karang dan biota laut. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bima sehingga mengeluarkan Surat Keputusan Bupati yang menetapkan Kawasan Gilibanta menjadi Kawasan Konservasi Laut Daerah.
Sebagai langkah awal pelaksanaannya Pemerintah Daerah mendapatkan alokasi anggaran dari Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam sebesar Rp.700 juta untuk kegiatan pengelolaan dan pengembangan Kawasan Konservasi Laut Daerah. Dana tersebut antara lain diperuntukkan bagi penyediaan peralatan senam, pengadaan kapal kayu, pembangunan pondok jaga dan pembangunan pusat informasi KKLD.
0 komentar:
Post a Comment