Pernikahan atau Nika ra neku dalam tradisi Bima-Dompu memiliki aturan baku. Aturan itu cukup ketat sehingga satu kesalahan bisa membuat rencana pernikahan (nika) menjadi tertunda bahkan batal. Dulu, seorang calon mempelai laki-laki tidak diperkenankan berpapasan dengan calon mertua. Dia harus menghindari jalan berpapasan. Jika kebetulan berpapasan, maka calon dianggap tidak sopan. Untuk itu, harus dihukum dengan menolaknya menjadi menantu.
Aturan yang ketat itu tentu menjadi bermakna karena ditaati oleh segenap anggota masyarakat. Kini, tentu saja aturan tersebut sudah ditinggalkan. Misalnya ngge’e nuru atau tinggal bersama calon mertua untuk mengabdi di sana.“Nika ro Neku” terdiri dari dua kata yaitu nika dan neku.Kata nika bersal dari bahsa Indonesia (bahasa melayu) nikah.Karena bahasa Bima-Dompu tidak mengenal konsonan akhir, maka kata nikah menjadi “nika”. Kata neku atau nako sama artinya dengan “nika”. Pengertian nika ro neku adalah serangkaian upacara adat yang dilakukan sebelum dan sesudah upacara lafa(akad).
Bagi semua orang tua, akan merasa berbahagia bila bisa melaksanakan sunah Rasul yang menganjurkan muslim dewasa untuk menikah. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan bila pelaksanaan nika diawali serta diakhiri dengan berbagai upacara adat sebagai luapan rasa bahagia dan syukur kehadapan Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT.
Bagi masyarakat Bima-Dompu, upacara nika ro neku, merupakan upacara daur hidup yang sangat menentukan masa depan putra – putri mereka. Keluarga, sanak saudara, karib kerabat, dan warga terlibat dalam upacara ini. Karena itu upacara Nika ro neku termasuk “Rawi Rasa” (upacara yang harus melibatkan seluruh warga kampung).
Ada 15 proses kegiatan yang berkaitan dengan pernikahan dalam kebiasaan masyarakat Bima Dompu. Kegiatan tersebut diawali dengan kunjungan rahasia atau yang dikenal dengan La Lose Ro La Ludi, mengikrar kata hati, Pita Nggahi, Ngge’e Nuru, Mbolo Ro Dampa, Pingitan, Wa’a Masa Nika, Kalondo Dou Di Wei, Upacara Kapanca, Lafa, Membuka Tabir, Persembahan kesetiaan, Boho Oi Ndeu, Ngaha Nggula, dan Pamaco.
1. Misi La Lose Ro La Ludi
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh orang tua pemuda guna mencari seorang gadis yang cocok untuk dijadikan Dou Sodi (tunangan) putranya. Orang tua atau keluarga dekat dari pemuda akan berkunjung ke rumah orang tua gadis idaman putranya.
Pihak orang tua pemuda akan meminta keterangan dari pihak orang tua gadis tentang status putrinya. Apakah sudah menjadi tunangan dari pemuda lain atau belum. Seandainya belum, maka ada peluang bagi pihak orang tua pemuda untuk meminang gadis tersebut.
Upaya yang dilakukan oleh pihak orang tua untuk mencari jodoh putranya hanya diketahui oleh keluarga dekat.Hal ini masih bersifat rahasia dan Belum diumumkan kepda seluruh keluarga dan handai tolan. Karena itu kegiatan ini disebut “La lose ro la ludi” atau kegiatan yang hanya diketahui oleh keluarga dekat. Kadang - kadang kegiatan ini dikenal dengan istilah “Nari ro mpida” karena masih dirahasiakan.
Menurut ketentuan adat, seorang pemuda baru dibenarkan mencari jodoh apabila sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Umurnya benar – benar sudah dewasa.
- Telah mampu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan kata lain sudah memiliki keterampilan di bidang pertanian dan peternakan, atau perdagangan dan keterampilan lain yang dapat dijadikan mata pencaharian.
- Taat menjalankan semua perintah agama dan adat, serta mampu menjauhkan diri dari perbuatan tercela.
2. Mengikrar Kata Hati
Setelah mendapat kepastian bahwa gadis tersebut belum dilamar atau menjadi tunangan pemuda lain, maka pihak keluarga pemuda akan melakukan kunjungan yang kedua ke rumah orang tua gadis sebagai tindak lanjut dari la lose ro la ludi. Dalam kunjungan ini pihak orang tua pemuda biasanya akan diwakilioleh seorang tokoh adat yang disebut” Ompu Panati” didampingi oleh beberapa orang keluarga dekat. Ompu Panati adalah seorang tokoh yang dipandang ahli dalam pinang meminang gadis. Dia biasanya juga ahli dalam berpantun dan bersyair.
Dengan menjunjung tinggi tata krama disertai untaian kata – kata indah lagi sopan, ompu panati menyampaikan lamaran orang tua pemuda kepada orang tua gadis. Dengan kata lain ompu panati mengeluarkan isi hati orang tua pemuda kepada orang tua gadis. Karena itu kegiatan ini dinamakan “Katada Nggahi (mengikrarkan kata hati)
Bila lamaran diterima, maka hasilnya akan diumumkan kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Kemudian proses ini akan dilaporkan kepada pimpinan sara huku (Sara Hukum) yaitu “Galara”(Galarang) dan “lebe (lebai). Mulai saat itu pemuda menjadi “Dou Sodi” (tunangan) gadis tersebut. Begitu pula sebaliknya sejak itu pula antara kedua orang tua mereka saling kunjung – mengunjungi guna mempererat silaturahim.
3. Bersatu Dalam Ikatan Pita Nggahi
Guna meningkatkan hubungan baik antara keluarga, maka kedua keluarga terus meningkatkan kegiatan silaturahim.Kegiatan yang dilakukan oleh kedua keluarga tersebut dinamakan “Pita Nggahi” (mengulang kata) dalam pengertian mempererat hubungan kekeluargaan antara kedua keluarga.
==========================================================
==========================================================
0 komentar:
Post a Comment